SEKOLAH PERLU CONTOHKAN MULTIKULTURAL

Senin, 07 Maret 2011




Sekolah dan kelas semestinya jadi tempat anak-anak belajar berbaur, berbagi, dan menghormati anak-anak lainnya sebagai upaya membangun masyarakat multikultural. Untuk itu, sekolah janganlah elitis dan menguatkan pembagian kelas sosial, tetapi perlu mendorong pendidikan inklusif.

Sekolah di abad ke-21 perlu membekali siswa dengan keterampilan yang sangat vital, yakni hidup dalam masyarakat multikultural yang jadi modal untuk mampu hidup damai dengan orang lain. Karena itu, kesadaran perbedaan agama, suku, bahasa, dan ras seharusnya tidak dibuang dari kelas. Sebaliknya, perbedaan justru harus diakui dan dirayakan.

Pendidikan damai dalam masyarakat multikultural menjadi perhatian UNESCO dalam merespons masih berkecamuknya konflik dan perang di berbagai belahan dunia. Pendidikan di sekolah dan kelas diyakini bisa jadi contoh terdepan untuk menunjukkan sikap toleransi, saling menghormati, dan hidup damai dengan orang lain.

Dirjen UNESCO Irina Bokova mengatakan, suatu negara tidak dapat menciptakan dasar-dasar abadi untuk perdamaian kecuali jika menemukan cara-cara untuk membangun kepercayaan yang saling menguntungkan antarwarganya. ”Tempat untuk memulainya, yakni di dalam ruang kelas,” kata Bokova.

Pendidikan mestinya berpotensi sebagai kekuatan untuk mendorong perdamaian. Namun, masih banyak praktik pendidikan yang keliru. Sekolah justru digunakan untuk menguatkan pembagian kelas sosial, intoleransi, dan prasangka yang mendorong pada perang.

Pengamat pendidikan, Darmaningtyas, di Jakarta, Minggu (6/3/2011), mengatakan, pendidikan yang sebaiknya dikembangkan adalah yang inklusif. Namun, di Indonesia, pembagian sekolah-sekolah mulai dari sekolah reguler, sekolah standar nasional, sekolah mandiri/unggulan, hingga rintisan sekolah bertaraf indernasional (RSBI/SBI) justru menegaskan pembagian kelas sosial masyarakat.

”Siswa miskin dan kaya di negeri ini mendapatkan layanan dan akses pendidikan yang dibeda-bedakan. Kondisi ini dapat memicu gesekan sosial karena ketidakadilan dan kecemburuan sosial,” kata Darmaningtyas.

Jika anak-anak muda sulit mengakses pendidikan dasar berkualitas, mereka bisa terjerumus dalam kemiskinan, pengangguran, dan putus asa sehingga mudah direkrut untuk konflik. Pendidikan yang tidak sama berinteraksi dengan kesenjangan yang lebar bisa mempertinggi konflik.

Sistem pendidikan yang tidak membekali anak muda dengan keahlian untuk keluar dari kemiskinan, pengangguran, dan kemerosotan ekonomi sering memicu konflik kekerasan.

Pengamat pendidikan, HAR Tilaar, mengatakan, masyarakat multikultural mestinya tidak asing di Indonesia. Justru negara ini bisa jadi contoh bangsa yang menerima perbedaan dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ikanya. ”Tapi masalahnya semangat itu semakin hilang dari masyarakat, termasuk generasi muda sekarang. Kita harus bisa membangkitkannya kembali sebagai kekuatan bangsa ini,” ujar Tilaar.

UNESCO menyerukan supaya semua bangsa tidak mengunci potensi pendidikan untuk bertindak sebagai kekuatan perdamaian. Perlu dibentuk masyarakat yang secara mendasar punya sikap toleran, saling menghargai, dan berkomitmen untuk berdialog. Sikap-sikap ini seharusnya secara aktif ditumbuhkan di kelas-kelas setiap hari di seluruh dunia. Jangan menggunakan sekolah untuk jadi kendaraan mengembangkan kefanatikan, sikap patriotik yang berlebihan (chauvinism), dan tidak menghargai orang lain. Hal itu tidak boleh terjadi di pendidikan.

READ MORE - SEKOLAH PERLU CONTOHKAN MULTIKULTURAL

MENDIKNAS : CORET SEKOLAH YANG CURANG


Sanksi tegas akan diberikan kepada siapa saja pihak sekolah yang melakukan kecurangan dalam proses administrasi seleksi masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN) jalur undangan. Menteri Pendidikan Nasional Mohamad Nuh menegaskan hal tersebut, termasuk menjamin sanksi tegas untuk kecurangan-kecurangan yang akan terjadi pada ujian nasional (UN) tahun ini.

"Saya belum menerima laporan soal adanya kecurangan dalam SNMPTN undangan. Jika terbukti curang, maka akan diberi sanksi berupa pencoretan nama sekolahnya dari SNMPTN undangan," kata Nuh seusai menandatangani nota kesepahaman tentang penyelenggaraan pendidikan kebangsaan di Indonesia di Gedung Kementrian Dalam Negeri, Senin (7/3/2011).

Seperti diberitakan, Komisi IV DPRD Kota Solo mendapat laporan dugaan manipulasi nilai seorang siswa di sebuah SMA negeri di Kota Solo. Komisi IV akan menyelidiki hal yang diduga dilakukan agar siswa yang juga anak kepala sekolah bersangkutan dapat mengikuti jalur seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN) undangan.

Ketua Komisi IV Zaenal Arifin dan anggota Komisi IV, Reni Widyawati dan Abdul Ghofar Ismail, menerima laporan itu dari pihak berbeda dan waktu berbeda.

"Orang yang melapor kepada saya mengatakan, pengubahan dilakukan pada rapor. Anak yang kemampuan akademiknya pas-pasan ini tiba-tiba menjadi peringkat tiga paralel," kata Reni, Rabu (2/3/2011) lalu.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Solo Rakhmat Sutomo mengatakan, pihaknya telah menugaskan pengawas sekolah meminta klarifikasi ke sekolah. Dari laporan yang diterima dinas, wakil kepala sekolah bidang kurikulum, kesiswaan, dan guru Bimbingan dan Konseling (BK) sekolah itu mengatakan, siswa itu tidak mendaftar program SNMPTN undangan, siswa itu tidak menduduki peringkat tiga dalam leger (daftar nilai asli) kelas X-XII, dan tidak ada tanda-tanda pengubahan nilai.

"Namun, kami akan menerjunkan tim untuk menginvestigasi," kata Rakhmat.

Rahasia umum

Menurut seorang siswa sekolah itu, kasus sudah menjadi rahasia umum. Siswa yang diduga nilainya didongkrak diketahui teman- temannya memiliki kemampuan pas-pasan.

"Secara tak sengaja kami mengetahui siswa itu berada di nomor tiga paralel. Padahal, nilai ulangan hariannya kerap di bawah 5, tetapi nilai rapornya paling rendah 7," katanya.

Siswa lain menuturkan, selama ini siswa tidak pernah diberi tahu peringkat nilai rapor. Namun, hasil ulangan kerap diumumkan sehingga antarsiswa saling tahu kemampuan masing-masing.

"Saat kami diminta menghitung nilai total sejak kelas XI dan mengumpulkan kepada guru BK, hanya siswa itu yang tidak mau diketahui nilainya. Namun, teman- teman secara tidak sengaja mengetahui nilainya di ruang guru BK," kata siswa itu.

Siswa yang nilainya diduga didongkrak itu mengaku berencana mendaftar ke jalur swadana sebuah PTN.

READ MORE - MENDIKNAS : CORET SEKOLAH YANG CURANG

RABU : BATAS PENGUCURAN DANA BOS DAERAH


JAKARTA - Pemerintah pusat mengultimatum pemerintah daerah untuk kedua kalinya. Setelah pertama, Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Dalam Negeri mengultimatum Rabu (2/3) pekan kemarin agar pemerintah daerah segera menyalurkan dana bantuan operasional sekolah (BOS). Selanjutnya Pemerintah memberi batas waktu hingga Rabu (9/3) pekan ini kepada Pemda untuk mengucurkan dana BOS.

‘’Kalau tidak juga mengucurkan, Kemdiknas, Mendagri bersama Kemenkeu akan memotong anggaran Pemda itu dengan berbagai skema,’’ ungkap Menteri Pendidikan Nasional, Muhammad Nuh, kepada Republika, Senin (7/3).
  


 Hingga Ahad (6/3) kemarin, jumlah Pemda yang telah mengucurkan dana baru sekitar 109 kabupaten kota. Padahal, kabupaten kota di Indonesia terhitung sebanyak 497 kabupaten/kota.

Muhammad Nuh mengatakan sanksi pemotongan anggaran tersebut tidak akan dilakukan pada tahun ini. Tetapi, sanksi tersebut akan diberlakukan pada 2012. ‘’Kalau tahun ini kan sudah dianggarkan dan diputuskan,’’ ucapnya.

Pemotongan dana tersebut pun dilakukan dengan berbagai skema. Menurut Muhammad Nuh, hal tersebut sudah dibicarakan dengan Kementerian Keuangan. ‘’Kami sudah bicarakan dan akan dipikirkan berbagai skema pemotongan yang tak merugikan dunia pendidikan di daerah,’’ ucapnya.

READ MORE - RABU : BATAS PENGUCURAN DANA BOS DAERAH

Subardini Bariel, S.Si, M.M.. Diberdayakan oleh Blogger.