RABU : BATAS PENGUCURAN DANA BOS DAERAH

Senin, 07 Maret 2011


JAKARTA - Pemerintah pusat mengultimatum pemerintah daerah untuk kedua kalinya. Setelah pertama, Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Dalam Negeri mengultimatum Rabu (2/3) pekan kemarin agar pemerintah daerah segera menyalurkan dana bantuan operasional sekolah (BOS). Selanjutnya Pemerintah memberi batas waktu hingga Rabu (9/3) pekan ini kepada Pemda untuk mengucurkan dana BOS.

‘’Kalau tidak juga mengucurkan, Kemdiknas, Mendagri bersama Kemenkeu akan memotong anggaran Pemda itu dengan berbagai skema,’’ ungkap Menteri Pendidikan Nasional, Muhammad Nuh, kepada Republika, Senin (7/3).
  


 Hingga Ahad (6/3) kemarin, jumlah Pemda yang telah mengucurkan dana baru sekitar 109 kabupaten kota. Padahal, kabupaten kota di Indonesia terhitung sebanyak 497 kabupaten/kota.

Muhammad Nuh mengatakan sanksi pemotongan anggaran tersebut tidak akan dilakukan pada tahun ini. Tetapi, sanksi tersebut akan diberlakukan pada 2012. ‘’Kalau tahun ini kan sudah dianggarkan dan diputuskan,’’ ucapnya.

Pemotongan dana tersebut pun dilakukan dengan berbagai skema. Menurut Muhammad Nuh, hal tersebut sudah dibicarakan dengan Kementerian Keuangan. ‘’Kami sudah bicarakan dan akan dipikirkan berbagai skema pemotongan yang tak merugikan dunia pendidikan di daerah,’’ ucapnya.

0 komentar:

Posting Komentar

Subardini Bariel, S.Si, M.M.. Diberdayakan oleh Blogger.